Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. (Medcom.id/Yona)
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. (Medcom.id/Yona)

Autopsi Ulang Disetujui, Waktu Penggalian Kuburan Brigadir Yosua Diatur

Siti Yona Hukmana • 20 Juli 2022 21:08
Jakarta: Tim gabungan khusus pengusutan kasus baku tembak menyetujui autopsi ulang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Tim langsung menyusun waktu pelaksanaan penggalian kuburan alias ekshumasi. 
 
"Karena tadi untuk jawab keraguan atas autopsi yang dilakukan, maka permintaan untuk autopsi ulang sudah disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Benny memastikan Kompolnas selaku anggota tim gabungan khusus akan selalu mendukung langkah-langkah untuk mencari kebenaran. Permintaan autopsi ulang itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua saat gelar perkara di Bareskrim Polri. 

"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang, maka akan segera dijadwalkan ekshumasi. Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Ini lah bentuk transparansi yang dilakukan," ungkap Benny. 
 
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Yosua. Hasil autopsi yang disampaikan beberapa waktu lalu dinilai tidak kredibel. 
 
"Supaya yang terhormat Bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua , Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022. 

Baca: Pengacara: Ada Bekas Lilitan di Leher Brigadir Yosua


Menurut Kamaruddin autopsi ulang itu penting dilakukan. Karena dia tidak sependapat dengan hasil autopsi yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, yakni Brigadir Yosua meninggal karena tembak menembak. 
 
"Temuan fakta kami bukan tembak menembak, seperti tadi ada jerat tali di leher atau jerat kawat, tangannya sudah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya, ada luka gores di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut memar memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru," tutur Kamaruddin. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan