Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus menggencarkan pendidikan antirasuah di sektor pendidikan. Materi yang diberikan bakal bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.
"Upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu disebarkan sejak dini dan lingkungan terdekat. Misalnya, pendidikan antikorupsi kepada anak-anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Alex mengatakan materi yang berbeda dibutuhkan karena tiap jenjang pendidikan tidak bisa disamakan. Sehingga, KPK harus mengikuti minat para peserta didik agar materi antirasuahnya didengar dan diresapi.
Pendidikan antikorupsi juga bakal diberikan kepada tenaga pengajar. Harapannya, para tenaga pengajar bisa menyebarluaskan lagi materi antikorupsi dari KPK.
"Guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan sivitas akademika, maka saya harap juga para mahasiswa dan dosen turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, sebagai bekal calon memimpin kelak, dan sebagai bekal peran masing-masing di lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat," ujar Alex.
KPK meyakini strategi ini bisa meningkatkan integritas masyarakat. Dengan begitu, generasi muda bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia ke depannya.
"Saya berharap generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan tinggi dan untuk mencapai tujuan itu, pendidikan kita harus terbebas dari korupsi," ucap Alex.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bakal terus menggencarkan
pendidikan antirasuah di sektor pendidikan. Materi yang diberikan bakal bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh.
"Upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu disebarkan sejak dini dan lingkungan terdekat. Misalnya, pendidikan antikorupsi kepada anak-anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Alex mengatakan materi yang berbeda dibutuhkan karena tiap jenjang pendidikan tidak bisa disamakan. Sehingga, KPK harus mengikuti minat para peserta didik agar materi antirasuahnya didengar dan diresapi.
Pendidikan antikorupsi juga bakal diberikan kepada tenaga pengajar. Harapannya, para tenaga pengajar bisa menyebarluaskan lagi materi antikorupsi dari KPK.
"Guna mengefektifkan upaya
pencegahan korupsi di lingkungan sivitas akademika, maka saya harap juga para mahasiswa dan dosen turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, sebagai bekal calon memimpin kelak, dan sebagai bekal peran masing-masing di lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat," ujar Alex.
KPK meyakini strategi ini bisa meningkatkan integritas masyarakat. Dengan begitu, generasi muda bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia ke depannya.
"Saya berharap generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan tinggi dan untuk mencapai tujuan itu, pendidikan kita harus terbebas dari korupsi," ucap Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)