Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebelas saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Salah satu saksi, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ihsan Yunus berhalangan hadir.
"Yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi DPR di Hotel Ayana MidPlaza dari tanggal 14 sampai 16 Juni 2021," kata jaksa Ikhsan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 14 Juni 2021.
Baca: Pengakuan Eks Staf Ahli Mensos Soal Aliran Dana Vendor Bansos
Ihsan Yunus sudah mengirimkan surat terkait alasannya itu. Jaksa memaklumi dan sidang berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi lain.
Sementara itu, sepuluh saksi yang diperiksa hari ini ialah Irman Putra, Chandra Andriati, Riski Riswandi, Merry Hartini, Akhmat Suyuti, dan Hotma Sitompul. Kemudian, Eko Budi Santoso, Syafii Nasution, Ivo Wongkaren, dan Kuntomo Jenawi.
Juliari disebut menerima suap secara bertahap dalam kasus ini. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke.
Uang tersebut diterima Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Berikutnya, Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
Juliari juga diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu pada Mei-Desember 2020.
Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebelas saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan bantuan sosial (
bansos) dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Salah satu saksi, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ihsan Yunus berhalangan hadir.
"Yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi DPR di Hotel Ayana MidPlaza dari tanggal 14 sampai 16 Juni 2021," kata jaksa Ikhsan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 14 Juni 2021.
Baca:
Pengakuan Eks Staf Ahli Mensos Soal Aliran Dana Vendor Bansos
Ihsan Yunus sudah mengirimkan surat terkait alasannya itu. Jaksa memaklumi dan sidang berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi lain.
Sementara itu, sepuluh saksi yang diperiksa hari ini ialah Irman Putra, Chandra Andriati, Riski Riswandi, Merry Hartini, Akhmat Suyuti, dan Hotma Sitompul. Kemudian, Eko Budi Santoso, Syafii Nasution, Ivo Wongkaren, dan Kuntomo Jenawi.
Juliari disebut menerima suap secara bertahap dalam kasus ini. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke.
Uang tersebut diterima Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Berikutnya, Juliari menerima Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
Juliari juga diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu pada Mei-Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)