Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Ditangkap Densus 88, Ini Peran 3 Terduga Teroris di Bekasi

Siti Yona Hukmana • 16 November 2021 16:44
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah. Ketiganya diduga tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
 
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 November 2021.
 
Sementara itu, Anung merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017. Ustaz Anung juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.

Lalu, Ahmad Farid berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf. "Sekitar 2018, memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," ujar Ramadhan.
 
Baca: 3 Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi, Ini Identitasnya
 
Menurut Ramadhan, Ahmad Farid mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada pertengahan 2009. Dalam pertemuan itu, Ahmad Farid menyampaikan pembinaan para kader JI harus maksimal, agar ketika sudah masuk dalam bidang-bidang di JI dan ditempatkan di berbagai lokasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
 
Ahmad Farid juga memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto, terkait pengamanan JI. Dia membuat wadah baru pascapenangkapan Aji Parawijayanto.
 
"Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)," beber Ramadhan.
 
Mereka ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif dengan penyidik Densus 88. Status ketiganya masih saksi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan