Jakarta: Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi keuangan diduga terkait terorisme meningkat setiap tahunnya. Tertinggi terjadi pada 2020.
"Tahun 2020 (sebanyak) 1.122 transkasi yang mencurigakan (terkait terorisme), itu paling besar dari kurun waktu 2016," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk "Menangkal Radikal Bertopeng Kotak Amal" Minggu, 29 Agustus 2021.
Dian mencatat rata-rata transaksi keuangan terkait terorisme per tahunnya sebanyak 800 hingga 1.000 transaksi. Oleh karenanya, penelusuran dana harus dilakukan bersamaan dengan penangkapan terorisme.
"Memang terorisme tanpa dana mereka tidak bisa begerak," kata dia.
Sebelumnya, PPATK menemukan 4.093 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Data itu akumulasi sejak 2016 hingga Mei 2021.
"Ada total 4.093 LTKM terkait pendanaan terorisme dan 172 hasil analisis dan informasi terkait pendanaan terorisme," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.
Baca: Penangkapan Terorisme dan Penelusuran Dana Harus Berjalan Bersamaan
Menurut Dian, pengungkapan pendanaan terorisme ini memerlukan pendekatan berbeda dari pencucian uang. Sebab, nominalnya cenderung terpecah.
"Sehingga, dalam pengungkapannya perlu pendalaman lebih yang membutuhkan peran dari kawan-kawan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan lembaga lainnya agar lebih jelas," ujar Dian.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi keuangan diduga terkait
terorisme meningkat setiap tahunnya. Tertinggi terjadi pada 2020.
"Tahun 2020 (sebanyak) 1.122 transkasi yang mencurigakan (terkait terorisme), itu paling besar dari kurun waktu 2016," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk "Menangkal Radikal Bertopeng Kotak Amal" Minggu, 29 Agustus 2021.
Dian mencatat rata-rata transaksi keuangan terkait
terorisme per tahunnya sebanyak 800 hingga 1.000 transaksi. Oleh karenanya, penelusuran dana harus dilakukan bersamaan dengan penangkapan terorisme.
"Memang terorisme tanpa dana mereka tidak bisa begerak," kata dia.
Sebelumnya, PPATK menemukan 4.093 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Data itu akumulasi sejak 2016 hingga Mei 2021.
"Ada total 4.093 LTKM terkait pendanaan terorisme dan 172 hasil analisis dan informasi terkait pendanaan terorisme," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.
Baca:
Penangkapan Terorisme dan Penelusuran Dana Harus Berjalan Bersamaan
Menurut Dian, pengungkapan pendanaan terorisme ini memerlukan pendekatan berbeda dari pencucian uang. Sebab, nominalnya cenderung terpecah.
"Sehingga, dalam pengungkapannya perlu pendalaman lebih yang membutuhkan peran dari kawan-kawan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan lembaga lainnya agar lebih jelas," ujar Dian.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)