Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat teroris di Lampung. Salah satu terduga teroris yang ditangkap berprofesi sebagai pengajar pondok pesantren (Ponpes).
"Pengajar Ponpes Al Muksin Metro berinisial NA, 42," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 November 2021.
Ramadhan mengatakan NA ditangkap di Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. NA teridentifikasi sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Ditangkap di Jalan Raya Pekalongan tanpa perlawanan pukul 08.30 WIB," ujar Ramadhan.
Sementara itu, tiga terduga teroris lain merupakan pekerja swasta. Mereka adalah S, 47 yang ditangkap di depan rumahnya Desa Karang Anyar, Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian, F, 37 diringkus di dekat rumahnya Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung pukul 07.40 WIB.
Baca: 4 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Terakhir, AA, 42 diringkus di dekat kediamannya Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung pukul 08.00 WIB. Ketiganya juga teridentifikasi sebagai anggota kelompok JI.
"Pada masing-masing mereka disita satu unit handphone (HP) dan pada NA disita juga kendaraan roda dua," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus menangkap tiga teroris di Lampung pada Minggu, 31 Oktober-Selasa, 2 November 2021. Ketiganya berinisial S, 61; SU, 59; dan DRS, 47.
DRS merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) wilayah Lampung. DRS juga menjabat sebagai sekertaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat teroris di Lampung. Salah satu
terduga teroris yang ditangkap berprofesi sebagai pengajar pondok pesantren (Ponpes).
"Pengajar Ponpes Al Muksin Metro berinisial NA, 42," kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 November 2021.
Ramadhan mengatakan NA ditangkap di Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. NA teridentifikasi sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Ditangkap di Jalan Raya Pekalongan tanpa perlawanan pukul 08.30 WIB," ujar Ramadhan.
Sementara itu, tiga terduga
teroris lain merupakan pekerja swasta. Mereka adalah S, 47 yang ditangkap di depan rumahnya Desa Karang Anyar, Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian, F, 37 diringkus di dekat rumahnya Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro, Lampung pukul 07.40 WIB.
Baca:
4 Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Terakhir, AA, 42 diringkus di dekat kediamannya Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kodya Metro,
Lampung pukul 08.00 WIB. Ketiganya juga teridentifikasi sebagai anggota kelompok JI.
"Pada masing-masing mereka disita satu unit
handphone (HP) dan pada NA disita juga kendaraan roda dua," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus menangkap tiga teroris di Lampung pada Minggu, 31 Oktober-Selasa, 2 November 2021. Ketiganya berinisial S, 61; SU, 59; dan DRS, 47.
DRS merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) wilayah Lampung. DRS juga menjabat sebagai sekertaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)