Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) nonaktif Novel Baswedan. Alex tak memedulikan hal itu.
"Biarin saja mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana. Itu hak mereka. Saya enggak peduli," kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.
Alex mengatakan pelaporan merupakan hak semua masyarakat, termasuk Novel. Dia tidak marah atas pelaporan itu.
Novel melaporkan Alex dengan membawa 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Alex dilaporkan karena dinilai Novel melanggar etik saat konferensi pers di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.
Baca: Gugatan di MA dan MK Masih Jalan, KPK Tetap Pecat 56 Pegawai Gagal TWK
Alex dipermasalahkan karena menyebut 'ada yang merah dan tidak bisa dibina' terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Novel menilai hal itu sebagai pelanggaran karena diyakininya bersifat diskriminatif kepada bawahan.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) nonaktif Novel Baswedan. Alex tak memedulikan hal itu.
"
Biarin saja mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana. Itu hak mereka. Saya enggak peduli," kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.
Alex mengatakan pelaporan merupakan hak semua masyarakat, termasuk Novel. Dia tidak marah atas pelaporan itu.
Novel melaporkan Alex dengan membawa 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Alex dilaporkan karena dinilai Novel melanggar etik saat konferensi pers di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.
Baca:
Gugatan di MA dan MK Masih Jalan, KPK Tetap Pecat 56 Pegawai Gagal TWK
Alex dipermasalahkan karena menyebut '
ada yang merah dan tidak bisa dibina' terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Novel menilai hal itu sebagai pelanggaran karena diyakininya bersifat diskriminatif kepada bawahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)