Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu - MI/M irfan
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu - MI/M irfan

Ryamizard Minta Pembelian Senjata Harus Seizin Menhan

Husen Miftahudin • 03 Oktober 2017 19:02
medcom.id, Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta seluruh institusi yang membeli dan menggunakan senjata api harus seizin dirinya. Termasuk, impor ratusan pucuk senjata untuk Korps Brimob Polri.
 
"Pokoknya sekarang saya minta semuanya yang makai senjata harus melalui izin dari Menteri Pertahanan," ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.
 
Dia menyebut, impor 280 senjata jenis Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kal 40x46 mm dan 5.932 butir amunisi jenis Ammunition Castior 40x46 mm round RLV-HEFJ itu sudah sesuai prosedur. 

Senjata dan amunisi yang hingga kini tertahan di gudang Unex Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta itu harus lebih dulu dicek oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Pengecekan itu untuk mengetahui kesesuaian pembelian dan kebutuhan penggunaan senjata tersebut.
 
"Begini, ada izin tapi kan yang menentukan boleh atau tidak kita. Oh ini bukan standar, ini standar, ini boleh segala macam, itu yang dilihat," tegas dia. 
 
Ryamizard memastikan, ratusan senjata api impor untuk Korps Brimob itu hanya diperuntukan sebagai alutsista pelempar granat gas air mata. "Jadi enggak ada untuk menghancurkan, itu enggak ada," beber dia. 
 
Namun demikian, dia mengakui koordinasi pengadaan senjata api masih belum berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, ke depan Ryamizard berharap koordinasi pengadaan senjata harus satu induk, yaitu Menhan.
 
"Harus sama. Berpatokan pada satu undang-undang, aturan itu kalau sudah ke situ sama semua," pungkas dia.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan