Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com/M Rizal)
Foto ilustrasi. (Metrotvnews.com/M Rizal)

Dua Tersangka Penculik Bocah Korea Selatan Segera Dideportasi

Riyan Ferdianto • 03 November 2017 21:27
medcom.id Jakarta: Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara Korea Selatan (WN Korsel) berinisial BJW dan SSW. Keduanya diduga terlibat penculikan Ko Hoin, 10.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo mengatakan, pihak kepolisian Indonesia sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan. Kedua tersangka tersebut akan dideportasi dari Indonesia.
 
"Hari ini kita sedang koordinasi dengan imigrasi sore ini di deportasi," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat 03 November 2017

Argo juga mengaku, telah menghubungi pihak Imgrasi dsn kedubes Korsel terkait dua tersangka penculikan.
 
"Nanti ke imigrasi kita dan kedubes korsel sudh kita hubungi. Oke," ujar Argo
 
Sebelumnya, kedua pelaku pun ditangkap. BJW dicokok di Fraser Residence Sudirman, Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan. Di lokasi, polisi menemukan Ko Hoin dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban penculikan.
 
Sementara itu, SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga, WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.
 
Kasus penculikan anak di bawah umur ini berawal dari laporan utusan Kedutaan Besar Korsel ke Polda Metro Jaya. Ko Hoin diduga diculik para pelaku dari negara asal dan diterbangkan ke Jakarta
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan