medcom.id, Jakarta: Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan-Baran Kementerian Hukum dan HAM Wahidin menyebut tidak ada korelasi antara gaji dengan keterlibatan petugas lapas dalam penggunaan narkoba. Yang jadi masalah adalah komitmen petugas dalam menjalankan tugasnya.
"Gaji kita ini cukup sepanjang kita tahu diri bahwa kita PNS bukan untuk kaya. PNS itu sudah diukur bisa hidup, bisa menyekolahkan anak-anak, sudah wajar. Bertumpulah pada apa yang sudah ada," kata Wahidin, dalam Metro Pagi Primetime, Jumat 6 Oktober 2017.
Wahidin meyakini oknum petugas lapas yang terlibat dalam pusaran narkoba menjalani pola hidup yang salah. Mereka yang sudah terindikasi harus bertanggung jawa, sementara sisanya harus terus mendapatkan pembinaan.
"Pegawai tidak cukup sekali saja dididik tetapi secara berjenjang agar mereka menyadari bahwa Kita bukan tunduk pada warga binaan tetapi kita punya misi membina mereka. Itu yang kami tanamkan betul," katanya.
Baca juga: Petugas Lapas Terjerat Narkoba Akibat Pengaruh Lingkungan
Selain karena komitmen, Wahidin juga menyebut keterlibatan petugas lapas dalam pusaran narkoba tak terlepas dari faktor lingkungan yang memengaruhi. Petugas lapas yang terbiasa beraktivitas bersama narapidana kasus narkoba kadang tak sampai hati menolak tawaran para napi.
Masalah lain yang menjadi hulu dari penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan adalah proses rekrutmen yang kurang maksimal. Rekrutmen PNS, khususnya di Kementerian Hukum dan HAM tidak seperti pola rektrutmen yang dilakukan instansi kepolisian atau TNI.
Tetapi setelah adanya revitalisasi terkait pola perekrutan, Wahidin optimistis bahwa rekrutmen pegawai khususnya untuk lapas adalah mereka yang mempunyai integritas.
"Kalau dulu rekrutmen seperti pada umumnya penerimaan pegawai, setelah direkrut seperti diceburkan begitu saja. Tapi sekarang dididik dulu, dibina dan betul-betul dikenalkan dengan dunia yang penuh tekanan. Dengan begitu mudah-mudahan mentalnya tahan banting," kata Wahidin.
medcom.id, Jakarta: Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan-Baran Kementerian Hukum dan HAM Wahidin menyebut tidak ada korelasi antara gaji dengan keterlibatan petugas lapas dalam penggunaan narkoba. Yang jadi masalah adalah komitmen petugas dalam menjalankan tugasnya.
"Gaji kita ini cukup sepanjang kita tahu diri bahwa kita PNS bukan untuk kaya. PNS itu sudah diukur bisa hidup, bisa menyekolahkan anak-anak, sudah wajar. Bertumpulah pada apa yang sudah ada," kata Wahidin, dalam
Metro Pagi Primetime, Jumat 6 Oktober 2017.
Wahidin meyakini oknum petugas lapas yang terlibat dalam pusaran narkoba menjalani pola hidup yang salah. Mereka yang sudah terindikasi harus bertanggung jawa, sementara sisanya harus terus mendapatkan pembinaan.
"Pegawai tidak cukup sekali saja dididik tetapi secara berjenjang agar mereka menyadari bahwa Kita bukan tunduk pada warga binaan tetapi kita punya misi membina mereka. Itu yang kami tanamkan betul," katanya.
Baca juga: Petugas Lapas Terjerat Narkoba Akibat Pengaruh Lingkungan
Selain karena komitmen, Wahidin juga menyebut keterlibatan petugas lapas dalam pusaran narkoba tak terlepas dari faktor lingkungan yang memengaruhi. Petugas lapas yang terbiasa beraktivitas bersama narapidana kasus narkoba kadang tak sampai hati menolak tawaran para napi.
Masalah lain yang menjadi hulu dari penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan adalah proses rekrutmen yang kurang maksimal. Rekrutmen PNS, khususnya di Kementerian Hukum dan HAM tidak seperti pola rektrutmen yang dilakukan instansi kepolisian atau TNI.
Tetapi setelah adanya revitalisasi terkait pola perekrutan, Wahidin optimistis bahwa rekrutmen pegawai khususnya untuk lapas adalah mereka yang mempunyai integritas.
"Kalau dulu rekrutmen seperti pada umumnya penerimaan pegawai, setelah direkrut seperti diceburkan begitu saja. Tapi sekarang dididik dulu, dibina dan betul-betul dikenalkan dengan dunia yang penuh tekanan. Dengan begitu mudah-mudahan mentalnya tahan banting," kata Wahidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)