Kapolri Jenderal Idham Aziz (tengah) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri), dan Komisioner Komnas HAM Amiruddin (kanan) di Gedung Komnas HAM, Jakarta. Foto: Kautsar Widya Prabowo/Medcom.id
Kapolri Jenderal Idham Aziz (tengah) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri), dan Komisioner Komnas HAM Amiruddin (kanan) di Gedung Komnas HAM, Jakarta. Foto: Kautsar Widya Prabowo/Medcom.id

Polisi Akan Dibekali Pedoman Pelanggaran HAM

Kautsar Widya Prabowo • 17 Februari 2020 16:38
Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Aziz akan membekali jajarannya buku saku terkait tata cara menegakkan hukum yang baik di masyarakat. Buku saku ini diberikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminimalisasi pelanggaran HAM.
 
"(Buku saku) Akan dibagikan kepada seluruh anggota yang ada pada dinas operasional, seperti Brimob, Sabahara, Lalu Lintas, dan lain-lain," ujar Idham di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020.
 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kepolisian menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum. Sehingga, kepolisian harus betul-betul terhindar dari pelanggaran HAM.

"Komnas selalu berkeinginan kuat bersama-sama Polri untuk menegakkan hukum dan tentu saja dengan standar HAM," tutur Taufan. 
 
Polisi Akan Dibekali Pedoman Pelanggaran HAM
Ilustrasi. Medcom.id
 
Komisioner Komnas HAM Amiruddin berharap buku saku ini bermanfaat untuk aparat dalam menghadapi masyarakat, terutama saat kerusuhan. "(Ke depan) Polisinya nanti lebih ramah dengan HAM dalam bekerja pada penegakan hukum," kata Amiruddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan