Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian saat bersilaturahmi dengan pengurus NU---Ant/Agung Rajasa
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian saat bersilaturahmi dengan pengurus NU---Ant/Agung Rajasa

Kasus Dwelling Time, Polda Telisik Dugaan Jual-Beli Kuota Impor

Lukman Diah Sari • 14 Agustus 2015 16:17
medcom.id, Jakarta: Penyidik tim khusus Polda Metro Jaya mulai memfokuskan arah penyidikan kasus dugaan suap dalam waktu bongkar muat (dwelling time) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penyidik kini mengendus pola permainan dalam kuota impor yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karniavan mengatakan, masalah kuota ini jadi fokus yang dikaji penyidik. "Masih diperiksa, masih terkait dengan kuota," ucap Tito di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2015).
 
Tito membeberkan, sejumlah tersangka terkait dengan dugaan suap kuota garam impor. Penyidik mengendus, ada permainan yang dilakukan dalam izin impor garam.

"Ini kan masih terkait dengan suap kuota garam, yang harusnya untuk perusahaan A kuotanya sekian tapi diturunkan. Sehingga disetor sejumlah uang, supaya tidak diturunkan kuotanya," bebernya.
 
Dugaan inilah, kata Tito, yang kini terus didalami penyidik. Sebab, pihaknya menduga permainan kuota ini jelas tak sesuai prosedur. "Nah naik atau turunya kuota ini, (dicek) sesuai prosedur atau tidak," tegasnya.
 
Disinggung soal peran dua instansi dalam kasus ini, Tito menjelaskan, Kementerian Perdagangan berwenang dalam persetujuan impor. Adapun Kementerian Perindustrian berwenang dalam rekomendasi impor.
 
"Nah ini, surat persetujuan impor sudah ada. Masalahnya apakah rekomendasi ini berdasarkan rekomendasi perindustrian. Kita mau ngecek. Apakah peralihan kuota sesuai prosedur atau tidak, jika tidak apakah ada unsur pidana atau tidak," jelas Tito.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan