Freddy Budiman/MI/Angga Yuniar
Freddy Budiman/MI/Angga Yuniar

Aliran Dana Freddy Budiman ke Pejabat Polri Belum Ditemukan

Achmad Zulfikar Fazli • 05 September 2016 16:34
medcom.id, Jakarta: Tim independen bentukan Polri belum menemukan adanya aliran dana Rp90 miliar ke pejabat Polri, seperti diungkap gembong narkoba Freddy Budiman. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tim sudah mengklarifikasi tudingan Freddy kepada beberapa pihak.
 
Tim setidaknya sudah memeriksa mantan Kalapas Nusakambangan, pendeta di Nusakambangan, pleidoi Freddy Budiman, serta tahanan di Lapas Cipinang, Tangerang, dan Nusakambangan. Namun, Nyanyian Freddy yang disampaikan Koordinatror KontraS Haris Azhar belum terbukti melalui pemeriksaan itu.
 
"Kami belum menemukan adanya aliran dana dari Feddy Budiman kepada pejabat Polri," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2016).

Selain itu, kata dia, tim pencari fakta juga telah menerima video yang dibuat Freddy sebelum dieksekusi mati, Jumat 29 Juli. Dalam video itu, Freddy menyebut nama pejabat Polri.
 
Tapi, penyebutan nama tak terkait aliran dana dari Freddy kepada pejabat Polri. "Apalagi jumlahnya Rp90 miliar," lanjut dia.
 
Aliran Dana Freddy Budiman ke Pejabat Polri Belum Ditemukan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri)/MI/Mohamad Irfan
 
Menurut dia, video itu hanya menceritakan soal perubahannya selama mendekam di penjara. Selain itu, Freddy juga bercerita soal pembuatan narkotika di dalam lapas dan menyebut dua nama anggota Polri yang berpangkat Pati (perwira tinggi) dan Pamen (perwira menengah).
 
"Menurut dia, dua orang ini tahu kegiatan ini," kata dia.
 
Namun, Tito masih kebingungan dengan maksud penyebutan nama anggota Polri itu. Apakah tahu soal pemberian uang atau soal penangkapan dirinya.
 
Dua polisi itu juga telah diperiksa, beberapa waktu lalu. Hasil pemeriksaan menyebut keduanya terlibat dalam penangkapan Freddy.
 
"Menangkap tiga kali. Dua kali di Cipinang dan sekali di Nusakambangan setelah yang bersangkutan divonis mati. Kami berpendapat, dua orang ini tahu dari orang lain karena penyelidikan (Freddy) ditangkap," jelas Tito.
 
Selain dua nama itu, Freddy juga menyebut satu nama anggota Polri lain. Namun, penyebutan itu berkaitan dengan kebijakan yang akan membuat lapas yang dikelilingi buaya.
 
"Freddy mengatakan lebih baik Nusakambangan diperketat," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan