Ilustrasi KPK/ANT/Hafidz Mubarak
Ilustrasi KPK/ANT/Hafidz Mubarak

Politikus PDIP Diperiksa sebagai Saksi Andi Taufan Tiro

Yogi Bayu Aji • 13 September 2016 11:06
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yoseph Umarhadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
 
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).
 
Ini bukan kali pertama Yoseph harus berhadapan dengan penyidik KPK. Pada 28 Maret, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto dari Partai Golkar.

Pada kasus ini, sejumlah anggota DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar anggota DPR itu menyalurkan dana aspirasinya untuk pembangunan jalan di Maluku melalui Kementerian PUPR.
 
Mereka yang jadi tersangka penerima suap ialah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro dari Komisi V DPR; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta dua kolega Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin. Mereka diduga telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
 
Baca: KPK akan Bongkar Jaringan Suap Damayanti
 
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono mengaku sempat bertemu pimpinan Komisi V DPR. Pertemuan informal itu membahas usulan atau program aspirasi dalam bentuk proyek agar dimasukkan ke APBN 2016.
 
Pertemuan ini juga terungkap dalam berkas tuntutan terdakwa Abdul Khoir. Di sana dijelaskan adanya pertemuan informal pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi V dengan pejabat-pejabat Kementerian PUPR, salah satunya Taufik Widjojono.
 
Pertemuan terjadi pada 14 September 2015, sesaat sebelum raker resmi di DPR. Undangan pertemuan itu hanya dikirim melalui pesan singkat (SMS) oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima M.B. Muwa.
 
Dalam pertemuan itu, hadir Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Lasarus, Yudi Widiana, dan Muhidin Mohamad Said. Dalam kesaksian Taufik yang tercantum di tuntutan Khoir terungkap, ada usulan atau program aspirasi yang disampaikan pimpinan Komisi V dan kapoksi dalam persamuhan tersebut.
 
Sementara sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Muhidin Mohamad Said mengaku tak tahu soal pertemuan itu. Kendati demikian, Muhidin menjelaskan bila pertemuan banyak membicarakan soal aspirasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan