medcom.id, Jakarta: Polisi belum menetapkan pelaku terkait penggerebekan lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Kompleks Pergudangan Surya, Balaraja, Banten. Sebanyak 15 orang sudah diperiksa sebagai saksi, namun pelaku utama masih diburu.
"Pelakunya sedang dikejar, produknya ada, alat untuk membuatnya ada, barang bukti obat ada," jelass Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Boy masih enggan menyebut inisial tersangka yang diburu. Pastinya, kata Boy, tersangka yang diburu adalah penanggungjawab lima gudang tempat produksi dan penyimpanan obat ilegal di Balaraja.
"Saya belum pastikan apakah ada pemilik lain, tapi yang jelas pintu masuknya dari yang satu itu (pergudangan obat ilegal di Balaraja)," jelasnya.
(Baca: Jenis Obat Berbahaya yang Timbulkan Halusinasi)
Tim gabungan dari Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan lima gudang produksi dan distribusi besar di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Balaraja, Banten. Pada 2 September 2016, tim menyita seisi gudang dan menyegel gudang tersebut.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, mayoritas temuan adalah obat yang menimbulkan efek halusinasi. Tim juga menemukan obat tradisonal tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya dengan berbagai merek, yaitu Pa'e, African Black Ant, New Anrant, Gemuk Sehat, dan Nangen Zengzhangsu.
(Baca: Jutaan Obat Ilegal Berefek Halusinasi Disita)
Dari lima gudang di Balaraja, tim gabungan menyita alat-alat produksi obat ilegal yakni mixer, mesin pencetak tablet, mesin penyalut, mesin stripping, dan mesin filling. Selain itu, tim menemukan bahan baku obat, bahan kemasan, obat jadi, dan obat tradisional siap edar bernilai lebih dari Rp30 miliar.
medcom.id, Jakarta: Polisi belum menetapkan pelaku terkait penggerebekan lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Kompleks Pergudangan Surya, Balaraja, Banten. Sebanyak 15 orang sudah diperiksa sebagai saksi, namun pelaku utama masih diburu.
"Pelakunya sedang dikejar, produknya ada, alat untuk membuatnya ada, barang bukti obat ada," jelass Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Boy masih enggan menyebut inisial tersangka yang diburu. Pastinya, kata Boy, tersangka yang diburu adalah penanggungjawab lima gudang tempat produksi dan penyimpanan obat ilegal di Balaraja.
"Saya belum pastikan apakah ada pemilik lain, tapi yang jelas pintu masuknya dari yang satu itu (pergudangan obat ilegal di Balaraja)," jelasnya.
(Baca: Jenis Obat Berbahaya yang Timbulkan Halusinasi)
Tim gabungan dari Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan lima gudang produksi dan distribusi besar di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Balaraja, Banten. Pada 2 September 2016, tim menyita seisi gudang dan menyegel gudang tersebut.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, mayoritas temuan adalah obat yang menimbulkan efek halusinasi. Tim juga menemukan obat tradisonal tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya dengan berbagai merek, yaitu Pa'e, African Black Ant, New Anrant, Gemuk Sehat, dan Nangen Zengzhangsu.
(Baca: Jutaan Obat Ilegal Berefek Halusinasi Disita)
Dari lima gudang di Balaraja, tim gabungan menyita alat-alat produksi obat ilegal yakni mixer, mesin pencetak tablet, mesin penyalut, mesin stripping, dan mesin filling. Selain itu, tim menemukan bahan baku obat, bahan kemasan, obat jadi, dan obat tradisional siap edar bernilai lebih dari Rp30 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)