Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: MI/Solmi
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: MI/Solmi

Zumi Zola Bantah Keterangan Saksi

Damar Iradat • 06 September 2018 19:56
Jakarta: Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola membantah keterangan saksi Dody Irawan. Menurutnya, keterangan Dody tidak benar dan tak beralasan.
 
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 September 2018 tadi, Zumi, lewat orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang meminta agar Dody loyal, royal, dan total saat dipilih menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi. Namun, menurut Zumi, perintah itu tidak ada sama sekali.
 
"Saya juga ingin menyampaikan tidak ada perintah royal, total, dan loyal. Dalam pemilihan beliau ini melalui mekanisme lelang jabatan," ungkap Zumi usai mendengarkan keterangan para saksi.

Sebelumnya, dalam persidangan, Dody mengaku diperintah untuk royal, loyal, dan total ketika dipilih menjadi Kepala Dinas PUPR Jambi. Royal artinya dia bersedia memenuhi kebutuhan-kebutuhan Zumi sebagai gubernur. Ketika sewaktu-waktu Zubernur butuh finansial, ia harus men-support.
 
Baca: Zumi Gunakan Gratifikasi untuk Beli Action Figure Rp52 Juta
 
Sementara loyal yakni dengan mengikuti perintah Zumi sebagai atasan langsung. Sedangkan total dimaknai agar siap mendampingi Zumi setiap saat. Termasuk jika ada kunjungan ke beberapa daerah.
 
Dody membeberkan dirinya sengaja dipilih sebagai orang nomor satu di PUPR, agar pemerintahan Zumi tak terkesan diintervensi pihak lain. Sebab, rumor yang berkembang menyebut Zumi diintervensi sang ayah.
 
Dalam surat dakwaan terhadap Zumi terkait perkara gratifikasi, selama menjabat sebagai Kadis PUPR dari 2016 hingga Agustus 2017, Dody kerap diperintahkan Zumi melalui Apif menyuplai sejumlah kebutuhannya. Seperti, mencarikan 10 unit mobil Mitsubishi Triton untuk sosialisasi pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambung Bayu Suseno yang diusung Zumi.
 
Sekitar Juni 2017, Zumi juga meminta uang dari fee proyek Tahun Anggaran 2017 Rp1 miliar kepada Asrul untuk keperluan ibundanya. Asrul sebagai orang kepercayaan lantas menghubungi Dody Irawan dan menyampaikan permintaan tersebut.
 
Dody akhirnya menyanggupi dan menyerahkan uang Rp1 miliar melalui adik Zumi Zola, Zumi Laza. Dody akhirnya mundur sebagai Kadis PUPR pada Agustus 2017 lantaran sudah tidak bisa lagi menyanggupi permintaan Zumi. Ia digantikan Kabid Bina Marga Arfan yang ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan