Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ANT/Aprilio Akbar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ANT/Aprilio Akbar.

KPK akan Periksa Suami dan Mertua Dian Sastro

Juven Martua Sitompul • 04 April 2018 22:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil kembali Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo dan ayahnya Adiguna Sutowo. Keduanya akan dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA).
 
"Apakah di minggu kedua atau minggu ketiga di bulan April ini. Tapi nanti kami sampaikan lagi informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 April 2018.
 
Febri mengingatkan, agar suami dan mertua artis Dian Sastrowardoyo ini memenuhi panggilan penyidik. KPK berharap Indraguna dan Adiguna bersikap kooperatif dan mau menjelaskan semua hal yang diketahuinya kepada penyidik.

Termasuk menjelaskan peran PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
 
"Harapannya kalau minggu depan atau minggu ketiga April dilakukan pemeriksaan para saksi bisa datang dan menjelaskan apa yang dia ketahui terkait dengan MRA tersebut," ujarnya.
 
Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan setelah Indraguna dan Adiguna mangkir dari pemeriksaan sebelumnya.
 
KPK menetapkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
 
Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno Soedarjo. Suap diberikan Rolls-Royce terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan