Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari----MI/Immanuel Antonius
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari----MI/Immanuel Antonius

Taufik: Harapan NasDem, Tak Lagi Kader Jadi Tersangka

Desi Angriani • 17 Oktober 2015 17:35
medcom.id, Jakarta: Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari berharap, kader partainya tak lagi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyusul penetapan tersangka Patrice Rio Capella atas kasus gratifikasi di kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
 
"Kita tidak mau ada lagi kader NasDem jadi tersangka KPK," ucap Taufik di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2015).
 
Penetapan Rio, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi bagi NasDem untuk terus memperbaiki organ partai dan mengembalikan kepercayaan publik. Menurut Taufik, selama ini kebijakan NasDem berorientasi kepada kebersihan dan integritas kader.

"Jangan khawatir, NasDem belajar dari peristiwa yang kita alami. Kita tidak mengelak justru dengan semangat ini kepercayaan masyarakat bisa kembali," ungkap dia.
 
Sebab itu, partainya siap meminta maaf kepada masyarakat. Juga siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penuntasan kasus tersebut selama diperlukan.
 
"Kalau kemudian ada yang kecewa terhadap peristiwa ini Nasdem meminta maaf. Jika dibutuhkan KPK Surya Paloh siap hadir, tapi ya kalau tidak dibutuhkan untuk apa tiba-tiba menawarkan diri untuk datang," ungkap dia.
 
Patrice Rio Capella (PRC) dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rio diduga menerima janji, hadiah atau gratifikasi dari tersangka Gatot Pudjo Nugroho (GPN) dan Evy Susanti (ES) terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.
 
Rio dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Rio kemudian mengundurkan diri dari tiga posisi di NasDem. NasDem pun tak memberikan bantuan hukum.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan