medcom.id, Jakarta: Agus Rahardjo dianggap memahami kebutuhan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Atas dasar itu, Agus dipilih menjadi Ketua KPK mengalahkan empat pimpinan lain.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengungkapkan, pemikiran Agus selama menjalani seleksi konsisten. "Dia memahami secara komprehensif masalah-masalah korupsi," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (17/12/2015).
Tidak hanya itu, Benny menilai Agus memiliki konsep solutif dan implementatif agar pemberantasan korupsi efektif dan efisien. "Dia mengetahui bagaimana menggunakan kewenangan yang diamanahkan Undang-Undang KPK," ujarnya.
Anggota Komisi III memilih 5 dari 10 calon pimpinan KPK. Setelah voting, terpilih Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarif.
Setelah itu, anggota Komisi III memilih ketua KPK dari lima pimpinan tersebut. Saat voting, Agus mendapatkan 44 suara, Basaria sembilan suara, Saut satu suara, Alexander dan Laode tidak mendapat suara.
Agus Rahardjo sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Saat seleksi, ia mengatakan fungsi penindakan KPK harus diperkuat tapi sejalan dengan pencegahan. Ia juga mengaku kagum dengan operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK.
Soal penyadapan, menurutnya, harus disertai peringatan dini. Dia juga ingin meningkatkan efektivitas sanksi sosial bagi terpidana korupsi.
medcom.id, Jakarta: Agus Rahardjo dianggap memahami kebutuhan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Atas dasar itu, Agus dipilih menjadi Ketua KPK mengalahkan empat pimpinan lain.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengungkapkan, pemikiran Agus selama menjalani seleksi konsisten. "Dia memahami secara komprehensif masalah-masalah korupsi," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (17/12/2015).
Tidak hanya itu, Benny menilai Agus memiliki konsep solutif dan implementatif agar pemberantasan korupsi efektif dan efisien. "Dia mengetahui bagaimana menggunakan kewenangan yang diamanahkan Undang-Undang KPK," ujarnya.
Anggota Komisi III memilih 5 dari 10 calon pimpinan KPK. Setelah voting, terpilih Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarif.
Setelah itu, anggota Komisi III memilih ketua KPK dari lima pimpinan tersebut. Saat voting, Agus mendapatkan 44 suara, Basaria sembilan suara, Saut satu suara, Alexander dan Laode tidak mendapat suara.
Agus Rahardjo sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Saat seleksi, ia mengatakan fungsi penindakan KPK harus diperkuat tapi sejalan dengan pencegahan. Ia juga mengaku kagum dengan operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK.
Soal penyadapan, menurutnya, harus disertai peringatan dini. Dia juga ingin meningkatkan efektivitas sanksi sosial bagi terpidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)