5 narapidana kasus terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Branda Antara)
5 narapidana kasus terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Branda Antara)

5 Narapidana Teroris di Lapas Salemba Berikrar Setia Kepada NKRI

Antara • 01 Maret 2024 14:30
Jakarta: Sebanyak lima narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar itu dilakukan hari ini, 1 Maret 2024.
 
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana. Tentunya hal ini juga tidak mengurangi sinergisitas bersama dengan aparat penegak hukum dan aparat lain khususnya Kementerian Agama, Densus 88, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan saat dijumpai di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024.
 
Selain membaca ikrar setia kepada NKRI di bawah Al-Qur'an, para napiter juga mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, serta menandatangani berita acara. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, kata Tonny, berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai pendapat yang ada.

Tak hanya itu, pembacaan ikrar juga berarti para warga binaan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia tetapi juga adalah sebagai pandangan hidup ideologi nasional dan pemersatu bangsa Indonesia. Dalam sambutannya, Tonny juga menyampaikan apresiasi  kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Salemba atas pengabdian dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas.
 
Baca: 3 Narapidana Teroris di Lapas Kelas I Madiun Ikrar Setia NKRI

Dia pun berharap para napiter yang telah membacakan ikrar tersebut dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara Indonesia.
 
“Semoga paham akan hak dan kewajiban, patuh melaksanakan segala ketentuan perundang-undangan yg berdasarkan atas kesadaran serta mampu menjadi warga negara yang membawa diri serta tepat di dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya,” kata Tonny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan