Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar.

Periksa Wakil Ketua MPR, KPK Ulik Penagihan Kurang Bayar Proyek APD

Candra Yuri Nuralam • 25 Maret 2024 14:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar. Fadel diminta menjelaskan soal penagihan kekurangan bayar dalam proyek pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.
 
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pihak yang meminta Fadel menagihkan kekurangan bayar pengadaan tersebut. Permintaan terkait penagihan itu diajukan ke panitia pelaksana proyek.
 
Baca: Umrah, Wakil Ketua MPR Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK

“Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud,” ucap Ali.

Di sisi lain, Fadel mengaku ditanya penyidik soal permintaan bantuan dari salah seorang pihak terkait kasus ini. Menurutnya, pihak itu berasal dari Hipmi.
 
“Ada teman-teman dari Hipmi datang ke saya bersama anak saya, Satrio, dan teman-teman datang,” kata Fadel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024.
 
Fadel mengaku menerima permintaan bantuan itu karena pernah menjadi pimpinan Hipmi. Menurutnya, bantuan yang dibutuhkan terkait masalah pembayaran dalam suplai APD.
 
Permasalahan dalam pembayaran itu karena adanya audit bermasalah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Fadel mengaku langsung menanyakan ke kepala instansi tersebut, namun, malah disuruh tidak memberikan bantuan.
 
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
 
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
 
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan