Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper berwarna merah usai menggeledah kantor dan ruang kerja Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan.
Dari informasi yang didapatkan Media Indonesia, penyidik KPK menggeledah lantai 2 gedung bagian keuangan dan lantai 3 ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
Sejumlah penyidik KPK menggeledah ruang kerja Indra Iskandar sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka keluar ruangan dan membawa satu koper yang berisi barang bukti.
Satu koper itu mereka angkut ke dalam mobil hitam. Mereka kemudian meninggalkan Gedung DPR.
Polisi lalu-lalang menjaga sekitar Gedung Sekretariat Jenderal DPR. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.
Sementara itu, tujuh orang telah dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat dilakukan penahanan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi, yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnya.
Jakarta: Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper berwarna merah usai
menggeledah kantor dan ruang kerja Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan
rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan.
Dari informasi yang didapatkan
Media Indonesia, penyidik KPK menggeledah lantai 2 gedung bagian keuangan dan lantai 3 ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
Sejumlah penyidik KPK menggeledah ruang kerja Indra Iskandar sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka keluar ruangan dan membawa satu koper yang berisi barang bukti.
Satu koper itu mereka angkut ke dalam mobil hitam. Mereka kemudian meninggalkan Gedung DPR.
Polisi lalu-lalang menjaga sekitar Gedung Sekretariat Jenderal DPR. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.
Sementara itu, tujuh orang telah dicegah bepergian keluar negeri terkait kasus ini. Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat dilakukan penahanan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi, yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)