Ilustrasi. Freepik
Ilustrasi. Freepik

Sukses Ungkap Kasus Gagal Ginjal, Polri-Kejagung Diganjar Penghargaan

Theofilus Ifan Sucipto • 19 Desember 2023 00:59
Jakarta: Penyidik Polri dan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) diganjar penghargaan dari Public Interest for Police Trust. Penghargaan itu diberikan atas kesuksesan mereka menangani kasus gagal ginjal akut.
 
"Penyidik dan penuntut umum membongkar kejahatan yang sangat rapi dan kejahatan yang tersembunyi di tengah ketiadaan data," kata Ketua Umum Public Interest for Police Trust M Nasser di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 18 Desember 2023.
 
Nasser mengatakan Polri dan Kejaksaan Agung telah serius menunaikan tugasnya. Sehingga kasus kejahatan besar dapat diselesaikan dengan baik.

"Sulit mendapat akses tapi bisa terungkap kejahatan sistematis dan terencana," papar dia.
 
Nasser tapak tilas kasus itu menyerang hingga lebih dari 200 anak-anak. Penyakit itu muncul akibat meminum obat sirop dengan kandungan yang berbahaya.
 
"Antara lain adalah bahan baku tambahannya berupa bahan untuk industri cat," jelas dia.
 
Baca juga: PN Kota Kediri Vonis 2 Tahun 4 Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Akut

 
Penerima penghargaan dari unsur Polri, yakni:
  1. Brigjen Nunung Saifuddin
  2. Kombes Indra Lutriano Amstono
  3. Kompol Andika Urraryidin
  4. AKP Yulinar
  5. Iptu Radiawanto
  6. Iptu Jimmy Perdana
  7. Ipda Sutrisno
  8. Bripka Ruli Nebil Ahmad
  9. Brigadir Irvan Suhartika
  10. Bripda Martoni
Penerima penghargaan dari unsur jaksa penuntut umum, yakni:
  1. Dwi Setya Budi Utomo
  2. Muhammad Lutfi Andrian
  3. Ikhsan Nashrullah
  4. Muhammad Lutfi Andrian
  5. Pudin Saprudin

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan