Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat handphone usai menggeledah rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, beberapa waktu lalu. Lembaga Antirasuah menyebut mau mencari jejak digital terkait kasus suap buronan Harun Masiku dari alat komunikasi itu.
“Nanti kita kan liat di dalamnya kan ada berisi chat, gambar, dan lain-lain dan ada yang berisi hubungan telpon dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Asep enggan memerinci informasi digital yang dicari penyidik dari ponsel yang sudah disita itu. Tapi, kata dia, pemiliknya akan dipanggil untuk diklarifikasi.
“Misalnya HP (handphone) kan di sini sebutnya HP itu akan kita sita dan kami tentunya akan liat, karena isinya itu bb (barang bukti) elektronik, sehingga kita lihat dan nanti akan ditanyakan, jadi tidak bisa mengklaim oh ini tidak ada hubungannya,” ucap Asep.
KPK menyebut klaim ponsel tidak berkaitan dengan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun terlalu dini dilontarkan oleh kubu Donny. Sebab, alat komunikasi itu baru dicek isinya dan harus dikonfirmasi kepada pemiliknya lebih dulu.
“Misalkan orang itu menelepon ke saya dan orang itu ada kaitannya dengan tindak pidana tentu itu akan jadi bukti bahwa saya akan dikonfirmasi kenapa saya nelpon seseorang itu, jadi nanti penyidik akan nanya, ‘bapak kenal ini enggak tersangka di suatu perkara?’, saya bilang kok bapak bisa bilang demikian, karena bapak pernah berhubungan pernah telpon pernah terima sms dan lain-lain. Itu yang akan digali,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah untuk mencari bukti kasus suap buronan Harun Masiku pada Rabu, 3 Juli 2024. Empat ponsel disebut disita penyidik.
“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Johanes menjelaskan tim KPK datang ke rumah Donny pada sore hari. Ponsel yang disita penyidik malah bukan milik kliennya.
“Jadi, yang lucunya handphone-nya Donny, Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya,” ucap Johanes.
Sikap KPK malah dipertanyakan. Sebab, penyidik malah mengincar ponsel milik istri Donny yang diyakini tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat
handphone usai menggeledah rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, beberapa waktu lalu. Lembaga Antirasuah menyebut mau mencari jejak digital terkait kasus suap buronan
Harun Masiku dari alat komunikasi itu.
“Nanti kita kan liat di dalamnya kan ada berisi chat, gambar, dan lain-lain dan ada yang berisi hubungan telpon dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Asep enggan memerinci informasi digital yang dicari penyidik dari ponsel yang sudah disita itu. Tapi, kata dia, pemiliknya akan dipanggil untuk diklarifikasi.
“Misalnya HP (
handphone) kan di sini sebutnya HP itu akan kita sita dan kami tentunya akan liat, karena isinya itu bb (barang bukti) elektronik, sehingga kita lihat dan nanti akan ditanyakan, jadi tidak bisa mengklaim oh ini tidak ada hubungannya,” ucap Asep.
KPK menyebut klaim ponsel tidak berkaitan dengan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun terlalu dini dilontarkan oleh kubu Donny. Sebab, alat komunikasi itu baru dicek isinya dan harus dikonfirmasi kepada pemiliknya lebih dulu.
“Misalkan orang itu menelepon ke saya dan orang itu ada kaitannya dengan tindak pidana tentu itu akan jadi bukti bahwa saya akan dikonfirmasi kenapa saya nelpon seseorang itu, jadi nanti penyidik akan nanya, ‘bapak kenal ini enggak tersangka di suatu perkara?’, saya bilang kok bapak bisa bilang demikian, karena bapak pernah berhubungan pernah telpon pernah terima sms dan lain-lain. Itu yang akan digali,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah untuk mencari bukti kasus suap buronan Harun Masiku pada Rabu, 3 Juli 2024. Empat ponsel disebut disita penyidik.
“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada
handphone, alat komunikasi
handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Johanes menjelaskan tim KPK datang ke rumah Donny pada sore hari. Ponsel yang disita penyidik malah bukan milik kliennya.
“Jadi, yang lucunya
handphone-nya Donny, Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada
tablet, terus
handphone milik istrinya,” ucap Johanes.
Sikap KPK malah dipertanyakan. Sebab, penyidik malah mengincar ponsel milik istri Donny yang diyakini tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)