Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Selisik Alokasi Anggaran Proyek Jalur Kereta di Kemenhub

Candra Yuri Nuralam • 20 Juli 2023 10:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alokasi anggaran proyek jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu diulik dengan memeriksa enam saksi, salah satunya, Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan.
 
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juli 2023.
 
Sebanyak lima saksi lain merupakan ASN di Kemenhub. Mereka yakni Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk.
 
Baca juga: KPK Bidik Petinggi Kemenhub di Dugaan Suap Jalur Kereta

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada para saksi. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

KPK sebelumnya memanggil Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus ini. Namun, dia mangkir karena ada kegiatan penting.
 
"Untuk Pak Menteri Perhubungan betul ya, jadi berkirim surat, ada konfirmasi kepada tim penyidik KPK tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan