Jakarta: Polri membeberkan alur penyelundupan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Puluhan orang itu dibawa melewati berbagai macam lintasan.
"Pertama ada yang melalui Bandara Soetta (Soekarno-Hatta). Ada yang dari Bandara Soetta langsung ke Bangkok (Thailand), ada yang melalui pintu Malaysia. Kemudian, dari pintu Malaysia ke Bangkok selanjutnya dibawa lewat samping tidak melalui proses yang benar menuju ke wilayah Myanmar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Mei 2023.
Djuhandhani melanjutkan puluhan orang itu diberangkatkan berkelompok. Pertama pada 25 September 2022 dan pada 8 Oktober 2022 dengan masing-masing satu orang korban.
Kemudian, pada 16 Oktober 2022 diberangkatkan dua orang korban. Begitu pula pada 22 Oktober 2022 diberangkatkan dua korban. Selanjutnya, pada 23 dan 27 Oktober 2202 serta 6 November 2022 diberangkatkan tiga orang korban.
"Di mana setelah sampai diberangkatkan dari Indonesia mereka dijemput oleh orang yang sudah menunggu di Bangkok maupun yang sudah menunggu di wilayah Myanmar," ungkap Djuhandhani.
Djuhandhani mengatakan berdasarkan hasil penyidikan diketahui pola perekrutan dengan tawaran kerja di Thailand melalui kerabat, teman atau kenalan. Para pelaku membantu mengurus pembuatan paspor hingga ada wawancara menggunakan video call.
"Kemudian beberapa korban sempat ditampung di sebuah rumah dan apartemen milik pelaku di mana apartemen milik pelaku tersebut kemarin tempat kita melaksanakan penangkapan pada tersangka," beber Djuhandhani.
Untuk diketahui, sejatinya ada 25 korban TPPO Myanmar. Lima di antaranya berhasil kabur sebelum dibawa ke Myanmar.
Bareskrim Polri menangkap dua tersangka atas nama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Keduanya merupakan perekrut 16 korban. Mereka diringkus di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar no. 2107, Kota Harapan Indah, Kel. Pusaka Rakyat, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pukul 21.45 WIB pada Selasa, 9 Mei 2023.
Sementara itu, sembilan lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER yang kini belum ditetapkan tersangka. Polisi masih mengumpulkan alat bukti terkait keterlibatannya.
Para WNI tersebut berhasil dievakuasi dari wilayah Myawaddy, Myanmar ke Thailand pada Sabtu, 6 Mei 2023. Ke-25 orang korban direpatriasi ke Indonesia pada 23 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Polri membeberkan alur penyelundupan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus dugaan
tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Puluhan orang itu dibawa melewati berbagai macam lintasan.
"Pertama ada yang melalui Bandara Soetta (Soekarno-Hatta). Ada yang dari Bandara Soetta langsung ke Bangkok (Thailand), ada yang melalui pintu Malaysia. Kemudian, dari pintu Malaysia ke Bangkok selanjutnya dibawa lewat samping tidak melalui proses yang benar menuju ke wilayah Myanmar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Mei 2023.
Djuhandhani melanjutkan puluhan orang itu diberangkatkan berkelompok. Pertama pada 25 September 2022 dan pada 8 Oktober 2022 dengan masing-masing satu orang korban.
Kemudian, pada 16 Oktober 2022 diberangkatkan dua orang korban. Begitu pula pada 22 Oktober 2022 diberangkatkan dua korban. Selanjutnya, pada 23 dan 27 Oktober 2202 serta 6 November 2022 diberangkatkan tiga orang
korban.
"Di mana setelah sampai diberangkatkan dari Indonesia mereka dijemput oleh orang yang sudah menunggu di Bangkok maupun yang sudah menunggu di wilayah Myanmar," ungkap Djuhandhani.
Djuhandhani mengatakan berdasarkan hasil penyidikan diketahui pola perekrutan dengan tawaran kerja di Thailand melalui kerabat, teman atau kenalan. Para pelaku membantu mengurus pembuatan paspor hingga ada wawancara menggunakan video call.
"Kemudian beberapa korban sempat ditampung di sebuah rumah dan apartemen milik pelaku di mana apartemen milik pelaku tersebut kemarin tempat kita melaksanakan penangkapan pada tersangka," beber Djuhandhani.
Untuk diketahui, sejatinya ada 25 korban TPPO Myanmar. Lima di antaranya berhasil kabur sebelum dibawa ke Myanmar.
Bareskrim Polri menangkap dua tersangka atas nama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Keduanya merupakan perekrut 16 korban. Mereka diringkus di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar no. 2107, Kota Harapan Indah, Kel. Pusaka Rakyat, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pukul 21.45 WIB pada Selasa, 9 Mei 2023.
Sementara itu, sembilan lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER yang kini belum ditetapkan tersangka. Polisi masih mengumpulkan alat bukti terkait keterlibatannya.
Para WNI tersebut berhasil dievakuasi dari wilayah Myawaddy, Myanmar ke Thailand pada Sabtu, 6 Mei 2023. Ke-25 orang korban direpatriasi ke Indonesia pada 23 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)