Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

5 Jaksa Pengawas Ditunjuk Awasi Penyidikan 2 Tersangka TPPO Myanmar

Siti Yona Hukmana • 16 Mei 2023 23:24
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Myanmar. Korps Adhyaksa langsung menunjuk lima jaksa pengawas untuk mengawasi penyidikan kasus tersebut.
 
"Kami telah menunjuk jaksa pengawas sebanyak lima orang. Mudah-mudahan jaksa yang kami tunjuk adalah pejabat-pejabat struktural jaksa yang handal, yang kalau ke depan rata-rata pangkatnya letkol semua, jadi jangan khawatir," kata Kasubdit Penuntutan Direktorat Kejahatan Lintas Negara dan Terorisme pada Jampidum Kejagung, Fri Hartono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
 
Ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Fri Hartono mengatakan SPDP kedua tersangka diterima Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) pada Selasa, 9 Mei 2023.

Kedua tersangka disebut telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fri Hartono berharap ada koordinasi yang baik antara penyidik dan jaksa setelah menerima SPDP. Agar kasus cepat selesai dan tersangka bisa menjalani hukuman.
 
"Kebetulan ada di antara jaksa yang menangani perkara pernah saya ajak ke perbatasan Thailand dan Myanmar, di sana pernah kami melihat bagaimana kantong-kantong tempat penyeludupan orang-orang Indonesia ke Myanmar itu terlalu gampang, karena perbatasan tidak dijaga ketat," ungkap Fri Hartono.
 
Baca Juga: Waspada! Ini Daerah Rawan Sasaran TPPO

Bareskrim Polri bersama KBRI Thailand dan KBRI Manila berhasil menyelamatkan 25 korban kasus dugaan TPPO ke Myanmar. Ke-25 korban kini berada di KBRI Thailand. Mereka diberangkatkan ke Indonesia pada 23 Mei 2023.
 
Sebelumnya, 25 orang itu diberangkatkan ke Thailand dengan iming-iming kerja sebagai marketing operator online dengan gaji hingga Rp15 juta. Namun, kenyataannya setiba di Thailand merekat dibawa ke Myanmar secara ilegal melalui jalur darat.
 
Sebanyak lima orang berhasil kabur. Sementara itu, 20 lainnya disekap. Andri dan Anita merupakan pelaku yang merekrut 16 korban. Kemudian, 9 korban lain direkrut oleh seseorang berinisial ER. Namun, ER belum ditetapkan tersangka. Polisi masih mengumpulkan alat bukti.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan