Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Kasus Suap Hasbi Hasan, Windy Idol Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 15 Agustus 2023 11:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol) hari ini, 15 Agustus 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Sekretasi Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
 
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga menyebut ada dua saksi lain yang dipanggil mendalami perkara ini. Mereka yakni wiraswasta Riris Riska Diana dan pegawai MA Andhika Rahman.

Ali belum bisa memerinci materi yang akan dikonfirmasi penyidik. Ketiga saksi diharap memenuhi panggilan.
 
Baca juga: Lawan Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Yakin Hakim Keliru

Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara.
 
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
 
Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.
 
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan