Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Dipanggil Lagi, KPK Butuhkan Keterangan Dito Melengkapi Berkas Perkara Nurhadi

Candra Yuri Nuralam • 30 Maret 2023 16:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi pengusaha Dito Mahendra dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka sekaligus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Permintaan keterangan itu berlangsung pada Jumat, 31 Maret 2023.
 
"Informasi yang kami terima, besok, 31 Maret 2023, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Maret 2023.
 
Ali berharap Dito memenuhi panggilan. Keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus Nurhadi.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ucap Ali.
 
Baca juga: KPK Segera Mencekal Rafael Alun Trisambodo

KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
 
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan 15 senjata api. Kebanyakan berjenis laras panjang.
 
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol gimber micro serta delapan senjata api laras panjang," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2023.
 
Seluruh senjata api itu disita penyidik. Lembaga Antirasuah juga melaporkan temuan itu ke Polri.
 
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," ucap Ali.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan