Presiden Joko Widodo. Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo. Biro Pers Sekretariat Presiden

Tekanan Publik Dinilai Bisa Memaksa Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Candra Yuri Nuralam • 03 Juli 2023 10:27
Jakarta: Desakan yang besar dinilai bisa memaksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perppu dinilai penting demi menjaga muruah KPK.
 
"Yang bisa memaksa Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan KPK adalah tekanan publik yang luas," kata pakar hukum tata negara, Herdiansyah Hamzah Castro, kepada Medcom.id, Senin, 3 Juli 2023.
 
Herdiansyah menyebut desakan publik bisa menyadarkan Jokowi, pemberantasan korupsi sedang bermasalah. Penyebabnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Problemnya sekarang adalah, Jokowi sendiri punya keinginan tidak menyelamatkan KPK. Kalau political will presiden tidak ada, opsi Perppu tidak akan mungkin diaktifkan," ucap Herdiansyah.
 
Desakan kepada Kepala Negara bisa dilakukan dengan demonstrasi. Namun, unjuk rasa harus dilakukan dengan skala besar agar dilirik Jokowi.
 
"Kelompok-kelompok masyarakat sipil, khususnya mahasiswa, harus mendesak Presiden melalui aksi besar untuk menyelamatkan anak kandung reformasi itu. Sebab, tanpa aksi besar dan meluas, Presiden akan tetap bergeming," tegas Herdiansyah.
 
Baca Juga: Perppu dari Jokowi Dinilai Bisa Kembali Mempertajam KPK

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendesak Presiden Jokowi membuat Perppu. Langkah itu untuk menyelamatkan KPK yang terus dilanda kontroversi.
 
Skandal asusila, pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan), serta pencurian uang dinas semakin memperjelas kondisi KPK sedang buruk. Sehingga, Jokowi wajib bertindak.
 
"Iya kalau saya bilang sih, kalau saya presidennya saya keluarin Perppu, karena ini kalau orang bilang kan 'apaan memang darurat Pak Saut?'. Bukan lagi darurat negeri ini,' kata mantan Komisioner KPK Saut Situmorang kepada Medcom.id, Sabtu, 1 Juli 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan