"Iya kalau saya bilang sih, kalau saya presidennya saya keluarin Perppu, karena ini kalau orang bilang kan 'apaan memang darurat Pak Saut?'. Bukan lagi darurat negeri ini," kata mantan Komisioner KPK Saut Situmorang kepada Medcom.id, Sabtu, 1 Juli 2023.
Skandal asusila dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) serta pencurian uang dinas semakin memperjelas kondisi KPK sedang buruk. Sehingga, Jokowi wajib bertindak.
"Makanya saya bilang pakai Perppu, kan orang selalu bilang Perppu itu kalau darurat, ya memang sangat darurat," ucap Saut.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK dinilai tidak cukup untuk mengembalikan muruah Lembaga Antirasuah. Sebab, penindakan dari mereka tidak pernah tegas.
"Dewan Pengawasnya bahkan tidak paham nilai-nilai yang mereka ciptakan," ujar Saut.
| Baca Juga: Eks Komisioner KPK: Jokowi Bikin Pemberantasan Korupsi Mundur |
Jokowi diminta tidak terpengaruh dengan hasutan penolakan Perppu demi memperbaiki KPK. Kepala Negara wajib tegas memberikan tindakan atas kepentingan masyarakat.
"Pemberantasan korupsi itu dipegang oleh Kepala Negara, (bahasanya) 'eh lo menteri pada diam semua ya', harus diam semua, begitu, enggak ada sikap yang tegas," tutur Saut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id