Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Politikus PDIP Dicecar Soal Aliran Uang Pengadaan Tanah di Pulogebang

Fachri Audhia Hafiez • 27 April 2023 10:52
Jakarta: Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019, Cinta Mega, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 April 2023. Politikus PDIP itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019.
 
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik diantaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah propinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 April 2023.
 
Cinta Mega juga diperiksa mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran pengadaan tanah tersebut. Namun, Ali belum mengungkap pihak mana saja yang kecipratan uang.

Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
 
Baca juga: Duit Panas Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang Disebut THR

 
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
 
Perkara ini diduga terkait kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini telah menjerat eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
 
Yoory divonis 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia terbukti bersalah dalam perkara korupsi tersebut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan