Seorang peserta memotret suasana pengumuman pengurus inti PDI Perjuangan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Kongres IV PDI Perjuangan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Jumat (10/4). (Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Seorang peserta memotret suasana pengumuman pengurus inti PDI Perjuangan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Kongres IV PDI Perjuangan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Jumat (10/4). (Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pengamat: Penangkapan Adriansyah Jadi 'Kado' untuk Megawati

Al Abrar • 11 April 2015 08:31
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Adriansyah pada Kamis 10 April 2015. Dalam pemeriksaan awal, politisi PDI Perjuangan ini resmi ditetapkan menjadi tersangka.
 
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, penangkapan terhadap Adriansyah seolah-olah menjadi 'kado' bagi Megawati yang terpilih secara aklamasi pada Kongres IV PDI Perjuangan di Bali. Pasalnya, momen itu bertepatan saat KPK melakukan OTT terhadap Adriansyah.
 
"Ini seolah-olah kado untuk Mega yang terpilih kembali sebagai Ketum di Kongres IV PDI Perjuangan," kata Lucius kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Sabtu (10/4/2015) malam.

Bagi PDI Perjuangan, tambah Lucius, penangkapan Adriansyah semestinya menjadi alarm bagi mereka yang menjadi partai penguasa. Mereka tak boleh mengulangi tragedi korupsi yang banyak menyeret kader partai pemerintah di rezim sebelumnya.
 
Sebagai partai penguasa, jelas dia, PDI Perjuangan memiliki ruang yang lebih untuk bersekongkol melalui praktek suap. Akan tetapi, keistimewaan sebagai partai penguasa seharusnya menjadikan para kader sebagai panutan masyarakat.
 
"Penangkapan ini menyingkap satu hal di mana wajah DPR yang baru ini tak lebih baik dari DPR sebelumnya. Korupsi masih menjadi primadona walau mereka setiap saap berjanji untuk memberantasnya," tambah Lucius.
 
Lucius menjelaskan, dengan ditangkapnya Adriansyah, sudah semestinya, PDI Perjuangan selaku partai asal tersangka perlu bergerak lebih banyak. Ia meminta partai banteng membuat gebrakan untuk menimbulkan efek jera bagi para kader.
 
"Hukuman terhadap para kader yang diduga melakukan korupsi atau suap tak perlu menunggu sampai proses pengadilan memutuskan seseorang korup atau tidak. Partai punya tanggung jawab untuk menjaga integritas kader dengan memberikan sanksi tegas seperti pemecatan terhadap kader yang diproses oleh KPK atas dugaan korupsi. Hanya dengan sebuah terobosan tegas dan jelas, partai menunjukkan komitnen terhadap pemberantasan korupsi," tukasnya.
 
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap dua pelaku tersangka kasus dugaan suap. Mereka adalah anggota DPR Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat.
 
Adriansyah diciduk saat sedang bertransaksi di sebuah hotel di Sanur, Bali. Sementara, Andrew ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi ini, yakni, pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.
 
Atas tindakannya, Adriansyah dikenakan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, Andrew dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>