Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto:MI/Panca)
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto:MI/Panca)

Sekjen PBB Minta Eksekusi Mati Dibatalkan, JK: Ini Hukum Indonesia

Dheri Agriesta • 17 Februari 2015 12:26
medcom.id, Jakarta: Sekjen Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon mendesak pemerintah Indonesia menghentikan hukuman mati. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak akan menaggapi teguran itu. Karena Indonesia memiliki hukum yang harus dipatuhi.
 
JK mengatakan, teguran yang dilakukan Ban Ki-Moon adalah hal yang wajar, karena PBB mengeluarkan peringatan kepada negara apapun.  JK tetap tak ambil pusing, hukuman mati adalah hukum yang ditegakkan di Indonesia. "Sebagai Sekjen PBB, Ban Ki-Moon memberikan peringatan banyak hal ke negara apapun, ke Siria, ke Pakistan, ke mana pun. Ini hukum Indonesia," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
 
Pria asal Makassar itu mengungkapkan, masih banyak negara sahabat yang menganut hukuman mati sebagai salah satu upaya penegakkan hukum di negara mereka. Salah satunya Amerika Serikat. "Amerika masih ada hukum mati, jangan lupa," ujarnya.
 
Sebelumnya, Ban Ki-moon mendesak pemerintah Indonesia menghentikan hukuman mati. Desakan dari Ban Ki-moon itu disampaikan oleh juru bicara PBB Stephane Dujarric. Menurut Dujarric, Ban sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
 
"Ban telah mengungkapkan keseriusannya atas hukuman yang dilakukan di Indonesia. PBB dengan tegas menolak eksekusi mati," ujar Dujarric seperti dikutip dari Reuters , Minggu (15/2/2015).
 
Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyiapkan eksekusi hukuman mati tahap kedua pada para narapidana kasus narkotika, termasuk dua terpidana mati kasus ‘Bali Nine’,  Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Protes keras sudah dilontarkan pemerintah Australia. Namun, pemerintah Indonesia tak bergeming dan tetap akan melaksanakan hukuman itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan