medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyebut penyidikan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait kepemilikan transaksi tidak wajar atas tersangka Budi Gunawan dimulai pekan depan. KPK pun akan memanggil Budi dalam kasus ini.
"Kita sedang menyusun jadwal penyidikan, mudah-mudahan minggu depan, kalau jadwal sudah ada, sudah ada potensial witness-nya yang akan dipanggil," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Menurut Bambang, KPK belum bisa mengumumkan siapa saksi yang akan dipanggil. Yang pasti, kata Bambang, saksi yang akan dipanggil tentu diumumkan. "Nanti kan diumumin," imbuh dia.
Bambang pun enggan menerangkan, dari mana penyidikan di mulai. Dia tak mau menyebut, apakah penyidikan akan dimulai dari saksi untuk perkara tahun 2003. "Kalau sudah detail, itu strategi penyidik. Kita serahkan ke penyidik yang punya kemampuan," jelas dia.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyebut penyidikan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait kepemilikan transaksi tidak wajar atas tersangka Budi Gunawan dimulai pekan depan. KPK pun akan memanggil Budi dalam kasus ini.
"Kita sedang menyusun jadwal penyidikan, mudah-mudahan minggu depan, kalau jadwal sudah ada, sudah ada potensial witness-nya yang akan dipanggil," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Menurut Bambang, KPK belum bisa mengumumkan siapa saksi yang akan dipanggil. Yang pasti, kata Bambang, saksi yang akan dipanggil tentu diumumkan. "Nanti kan diumumin," imbuh dia.
Bambang pun enggan menerangkan, dari mana penyidikan di mulai. Dia tak mau menyebut, apakah penyidikan akan dimulai dari saksi untuk perkara tahun 2003. "Kalau sudah detail, itu strategi penyidik. Kita serahkan ke penyidik yang punya kemampuan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)