Rumah Salman Nuryanto yang kerap didatangi nasabah untuk meminta kejelasan investasi yang ditawarkan KSP Pandawa Group -- MTVN/Riyan Ferdianto
Rumah Salman Nuryanto yang kerap didatangi nasabah untuk meminta kejelasan investasi yang ditawarkan KSP Pandawa Group -- MTVN/Riyan Ferdianto

Dua Adik Pemilik Pandawa Group Ikut Diciduk

Deny Irwanto • 21 Februari 2017 16:09
medcom.id, Jakarta: Pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group Salman Nuryanto ditangkap polisi, Senin, 20 Februari 2017. Dia diciduk bersama tiga orang lainnya: Madamine, Taryo, dan Subardi.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Taryo dan Subardi adalah adik  Nuryanto. Keduanya diduga ikut terlibat bisnis investasi bodong di KSP Pandawa Group. 
 
"Selain administrator, dia keluarga (Nuryanto)," kata Argo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, 21 Februari 2017.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, polisi tidak hanya berhenti pada penangkapan empat pelaku ini. Penyidik akan menggali keterlibatan pihak lain dari keluarga Nuryanto.
 
"Kita nanti tergantung pemeriksaan yang lain, saksi yang lain, sesuai dengan fakta hukum saja. Tergantung penyidik kalau enggak ada ngapain dikaitkan," jelas Argo.
 
Baca: Bos KSP Pandawa Group Dicokok
 
KSP Pandawa Mandiri Group kolaps setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan penghentian seluruh kegiatan penghimpunan dana sejak 11 November 2016. Perintah penghentian itu dilakukan karena KSP Pandawa Mandiri Group hanya sebuah koperasi, bukan lembaga keuangan.  
 
Dalam praktiknya, KSP Pandawa Mandiri Group beraktivitas layaknya bank. Bunga investasi yang mereka tawarkan sangat tinggi, yakni 10 persen per bulan.
 
Kasus ini awalnya ditangani Polres Depok, Jawa Barat, lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polda Metro menggandeng OJK karena korban diketahui tak hanya berasal dari Depok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan