medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak melalui akun Facebook bernama Official Candy's group. Dari pengungkapan ini polisi menciduk 4 tersangka berikut barang bukti konten pornografi berupa gambar dan video.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan grup tersebut tidak sembarangan merekrut member. Tak hanya kiriman, admin juga mengatur 'lalu lintas' pengiriman konten ke akun-akun pribadi dari dalam dan luar negeri melalui telegram dan whatsapp.
"Salah satu pelaku WW mentransfer (konten) melalui Whatsapp dan telegram ke 11 negara yang meminta atau memesan," kata Wahyu, dalam Metro News, Rabu 14 Maret 2017.
Wahyu mengatakan dari 500 video dan 100 gambar yang dijadikan sebagai barang bukti menunjukan, pelaku mencantumkan tulisan sebagai tujuan pengiriman konten. Konten foto dan video ini kemudian diteruskan ke alamat member yang memesan, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Kalau kita lihat, pada saat korban dilecehkan oleh pelaku dia bikin tulisan ada tujuannya. Kalau untuk negara lain misalnya Peru, oleh WW ini diforward alamat bersangkutan," kata Wahyu.
Wahyu pun meminta masyarakat dan keluarga khususnya untuk mengawasi kegiatan anak saat berselancar di media sosial. Sebab, pengungkapan kasus semacam ini, kata dia, perlu kerja sama dengan orang tua, masyarakat dan apabila ada indikasi penyimpangan dapat segera menginformasikan ke kepolisian.
"Anak-anak kan dalam pengampuan orang tua. Menggunakan media sosial perlu pengawasan ketat agar orang tua sama-sama mengetahui apa yang dia lihat dan bagaimana perilakunya," jelas Wahyu.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak melalui akun Facebook bernama Official Candy's group. Dari pengungkapan ini polisi menciduk 4 tersangka berikut barang bukti konten pornografi berupa gambar dan video.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan grup tersebut tidak sembarangan merekrut member. Tak hanya kiriman, admin juga mengatur 'lalu lintas' pengiriman konten ke akun-akun pribadi dari dalam dan luar negeri melalui telegram dan
whatsapp.
"Salah satu pelaku WW mentransfer (konten) melalui Whatsapp dan telegram ke 11 negara yang meminta atau memesan," kata Wahyu, dalam
Metro News, Rabu 14 Maret 2017.
Wahyu mengatakan dari 500 video dan 100 gambar yang dijadikan sebagai barang bukti menunjukan, pelaku mencantumkan tulisan sebagai tujuan pengiriman konten. Konten foto dan video ini kemudian diteruskan ke alamat member yang memesan, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Kalau kita lihat, pada saat korban dilecehkan oleh pelaku dia bikin tulisan ada tujuannya. Kalau untuk negara lain misalnya Peru, oleh WW ini diforward alamat bersangkutan," kata Wahyu.
Wahyu pun meminta masyarakat dan keluarga khususnya untuk mengawasi kegiatan anak saat berselancar di media sosial. Sebab, pengungkapan kasus semacam ini, kata dia, perlu
kerja sama dengan orang tua, masyarakat dan apabila ada indikasi penyimpangan dapat segera menginformasikan ke kepolisian.
"Anak-anak kan dalam pengampuan orang tua. Menggunakan media sosial perlu pengawasan ketat agar orang tua sama-sama mengetahui apa yang dia lihat dan bagaimana perilakunya," jelas Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)