medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo menilai pembentukan Dewan Kerukunan Nasional akan memudahkan penyelesaian perkara HAM lantaran hingga kini peradilan HAM adhoc belum ada.
"Sekarang penyidikan itu kan pro yustisia, yang hasilnya diserahkan pada jaksa agung, mungkin mereka butuh penyitaan penggeledahan, pada siapa minta izinya. Sementara pengadiannya belum ada," kata Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Sebab itu, dia meminta pembentukan Dewan Kerukunan Nasional untuk perkara HAM harus dilihat secara obyektif dan jernih. "Itu sudah lama peristiwanya terjadi, sehingga siapapun yang melakukan penyelidikan yang hasil penyelidikan itu jadi bahan untuk ditingkatkan ke penyidikan itu akan kesulitan,"
Dia berharap, keberadaan dewan tersebut bisa menyelesaikan segala permasalahan HAM melalui pendekatan non-yudisial. "Yang penting bagaimana bisa dituntaskan, jadi diharapkan perkara pelanggarna ham berat masal lalu jadi tunggakan terus menerus ini bisa diselesaikan," tandasnya.
Sekadar informasi, pada sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Kepresidenan Bogor menelurkan beberapa program yang akan dilaksanakan pada 2017. Salah satunya adalah pembentukan Dewan Kerukunan Nasional.
Pemerintah menilai, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional penting mengingat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa. "Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo menilai pembentukan Dewan Kerukunan Nasional akan memudahkan penyelesaian perkara HAM lantaran hingga kini peradilan HAM adhoc belum ada.
"Sekarang penyidikan itu kan pro yustisia, yang hasilnya diserahkan pada jaksa agung, mungkin mereka butuh penyitaan penggeledahan, pada siapa minta izinya. Sementara pengadiannya belum ada," kata Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Sebab itu, dia meminta pembentukan Dewan Kerukunan Nasional untuk perkara HAM harus dilihat secara obyektif dan jernih. "Itu sudah lama peristiwanya terjadi, sehingga siapapun yang melakukan penyelidikan yang hasil penyelidikan itu jadi bahan untuk ditingkatkan ke penyidikan itu akan kesulitan,"
Dia berharap, keberadaan dewan tersebut bisa menyelesaikan segala permasalahan HAM melalui pendekatan non-yudisial. "Yang penting bagaimana bisa dituntaskan, jadi diharapkan perkara pelanggarna ham berat masal lalu jadi tunggakan terus menerus ini bisa diselesaikan," tandasnya.
Sekadar informasi, pada sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Kepresidenan Bogor menelurkan beberapa program yang akan dilaksanakan pada 2017. Salah satunya adalah pembentukan Dewan Kerukunan Nasional.
Pemerintah menilai, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional penting mengingat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa. "Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)