Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Jaksa Agung M. Prasetyo konferensi pers usai penandatanganan nota kesepahaman. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Jaksa Agung M. Prasetyo konferensi pers usai penandatanganan nota kesepahaman. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari.

Polri Tawarkan Kombes dan AKBP kepada KPK

Lukman Diah Sari • 29 Maret 2017 15:29
medcom.id, Jakarta: Mabes Polri menawarkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menerima personel berpangkat komisaris besar (kombes). Pasalnya, Polri tak bisa mengirimkan personel berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) seusai permintaan KPK. 
 
"Kalau seandainya bisa sebagian (Kombes) ditarik oleh KPK, kita berterima kasih sekali. AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) juga begitu. AKBP kita kelebihan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 29 Maret 2017. 
 
Menurut dia, KPK akan meringankan beban Polri bila mau menerima para kombes. Pasalnya, walau memiliki 450 ribu personel, Polri juga kekurangan AKP. "Kita meledaknya di AKBP, Kombes," beber dia.

Baca: Awas Penggembosan KPK dari Dalam
 
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, personel setingkat AKP dibutuhkan untuk dijadikan sebagai penyidik. KPK masih menimbang apakah perlu mengisi penyidik senior setingkat AKBP atau kombes. 
 
"Kita kirimkan itu adalah permintaan untuk AKP yang pengalamannya dua tahun," ujar Agus.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan