Plt Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. (Foto: Antara/ Yuyuk Awal Lingga)
Plt Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. (Foto: Antara/ Yuyuk Awal Lingga)

Diduga Terlibat Suap Dana Pendidikan Kebumen, KPK Tahan Bos OSMA

Damar Iradat • 22 Oktober 2016 06:03
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo. Hartoyo ditahan usai rampung menjalani pemeriksaan pada Jumat (21/10/2016) sebagai saksi untuk tersangka Sigit Widodo.
 
Hartoyo keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna jingga khas KPKm, dan langsung dibawa ke Rutan Polres Metro Jakarta Pusat cabang KPK untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
 
Tak seperti pada umumnya,pada penahanan kali in,KPK tidak menginformasikan adanya peningkatan status Hartoyo dari saksi menjadi tersangka. Biasanya, di setiap kesempatan, lembaga antirasuah itu biasa mengumumkan penetapan tersangka kepada pewarta melalui jumpa pers sebelum ditahan dan digiring dalam mobil tahanan. Namun tidak kali ini.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati malah baru mengonfirmasi penahanan Hartoyo pasca yang bersangkutan digelandang ke lapas. "Untuk kepentingan penyidikan," tutur Yuyuk saat dikonfirmasi, Jakarta.
 
Sekadar informasi, Hartoyo diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan dan pengesahan Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P Tahun 2016. 
 
Hartoyo diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan seorang PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo sebagai tersangka. Keduanya tertangkap tangan pada Sabtu, 15 Oktober.
 
Keduanya diduga menerima suap terkait ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen. Pada APBD Perubahan 2016, Dinas Pendidikan mendapatkan Rp4,8 miliar untuk pengadaan buku dan alat peraga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan