"Sebagai wujud pencegahan konflik kepentingan seharusnya presiden menonaktifkan komisioner yang diduga terlibat kasus pemerasan serta (Jokowi membuat) larangan dalam melakukan segala intervensi dalam penanganan kasus korupsi Kementerian Pertanian," kata Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 5 Oktober 2023.
| Baca juga: Tiba di Tanah Air, Syahrul Yasin Limpo Tidak Berstatus Cekal |
Kasus pemerasan ini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Tim Penyidik dikabarkan memeriksa setidaknya tiga orang dalam kasus pemerasan ini.
"(Penonaktifan) tersebut bukan hanya bermanfaat untuk kelanjutan penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, tetapi juga terhadap integritas dan independensi penanganan kasus korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK," ujar Praswad.
Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya. Ia memberikan keterangan seputar dugaan pemerasan.
Isu pemerasan beredar di publik terkait beredarnya surat teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat tersebut ditandatangani Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam surat itu, ajudan Syahrul, Panji Harianto dan sopir Syahrul, Heri dipanggil menghadap Dirkrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Kedua orang ini dipanggil berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id