Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/MI/Susanto
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/MI/Susanto

Pansel Diminta Syaratkan Kepatuhan LHKPN pada Capim KPK

Candra Yuri Nuralam • 05 Juni 2024 12:13
Jakarta: Indonesia Corruption Watch memberikan saran untuk menyertakan persyaratan kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panitia seleksi (pansel) diharap menerima usulan tersebut.
 
“ICW mendorong Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK untuk meletakkan syarat kepatuhan LHKPN sebagai indikator pertama dalam melakukan proses seleksi,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.
 
Saran itu mewajibkan capim KPK menyertakan dokumen pelaporan LHKPN bagi ada pejabat yang mau melamar. Jika ada yang bandel, harus didepak dari proses seleksi.

“Bila ditemukan ada yang tidak patuh, maka Panitia Seleksi harus mengugurkan kandidat tersebut,” ujar Kurnia.
 
Baca: KPK Apresiasi Pansel yang Mau Terbuka Dengar Suara Rakyat

ICW menilai saran itu penting untuk dilaksanakan. Tujuannya agar memastikan semua kandidat memiliki integritas tinggi dan patuh akan aturan kecil sampai ke tingkat LHKPN.
 
“Hal ini penting sebagai komitmen Panitia Seleksi untuk mengedepankan nilai integritas dalam mencari sosok calon komisioner dan Dewan Pengawas mendatang,” terang Kurnia.
 
Pejabat yang tidak patuh dengan LHKPN dinilai sudah bermasalah oleh ICW. Meski aturan receh, penyerahan dokumen kekayaan itu merupakan kewajiban jika mengacu pada undang-undang.
 
“Jika pendaftar tidak patuh (baik terlambat atau tidak melapor) LHKPN, maka sudah barang tentu integritas calon tersebut bisa dipandang bermasalah. Lagipun, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penyelenggara negara memang diwajibkan patuh melaporkan LHKPN,” ucap Kurnia.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken surat keputusan penetapan panitia seleksi calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) terdiri dari sembilan orang.
 
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat (ke Sumatra Selatan), sudah saya tandatangani," kata Jokowi kepada wartawan di Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis 30 Mei 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan