Wahyu Setiawan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wahyu Setiawan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Sebut Pemeriksaan Wahyu Setiawan Terkait Kasus Harun Masiku

Fachri Audhia Hafiez • 29 Juli 2024 13:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan akan memeriksa mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) pada Senin, 29 Juli 2024. Penyidik akan menggali keterangan Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus buronan Harun Masiku (HM)
 
"Betul saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Juli 2024.
 
KPK belum menjelaskan detail ihwal agenda pemeriksaan Wahyu. Informasi lengkap akan disampaikan usai pemeriksaan.
 
Baca Juga: Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Wahyu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam datang ke KPK. Mantan terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu terlihat menukar identitas di bagian resepsionis.

Dia mendapatkan ID berwarna merah. Ini menandakan dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
 
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap Harun pada Kamis, 28 Desember 2023. Tim penyidik KPK memeriksa Wahyu untuk mendalami keberadaan Harun yang telah buron lebih dari empat tahun.
 
Kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, juga telah digeledah pada 12 Desember 2023. Wahyu merupakan saksi kunci di kasus suap Harun Masiku.
 
Dia berperan sebagai penerima suap dan selesai menjalani hukuman pidana setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan