Jakarta: Mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Pantauan Medcom.id, eks terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam. Dia terlihat menukar identitas di bagian resepsionis.
KPK belum mengonfirmasi terkait pemeriksaan Wahyu hari ini. KPK juga sebelumnya telah memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku pada Kamis, 28 Desember 2023.
Tim penyidik KPK memeriksa Wahyu untuk mendalami keberadaan Harun yang telah hilang lebih dari empat tahun. Kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah digeledah untuk mencari jejak mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) itu pada 12 Desember 2023.
Wahyu merupakan saksi kunci di kasus suap Harun Masiku. Dia berperan sebagai penerima suap dan sudah selesai menjalani hukuman pidana setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Jakarta: Mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mendatangi Gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Pantauan
Medcom.id, eks terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam. Dia terlihat menukar identitas di bagian resepsionis.
KPK belum mengonfirmasi terkait pemeriksaan Wahyu hari ini. KPK juga sebelumnya telah memeriksa Wahyu dalam perkara
dugaan suap yang menjerat buronan
Harun Masiku pada Kamis, 28 Desember 2023.
Tim penyidik KPK memeriksa Wahyu untuk mendalami keberadaan Harun yang telah hilang lebih dari empat tahun. Kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah digeledah untuk mencari jejak mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) itu pada 12 Desember 2023.
Wahyu merupakan saksi kunci di kasus suap Harun Masiku. Dia berperan sebagai penerima suap dan sudah selesai menjalani hukuman pidana setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)