Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya hari ini. Surat permintaan klarifikasi sudah dikirimkan sejak lama.
“Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka pada hari ini 15, Maret 2024, di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 15 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci pertanyaan yang akan dicecar penyidik kepada para tersangka. Langkah hukum berikutnya untuk mereka segera ditentukan nanti.
“Kami akan informasikan segera update-nya,” ucap Ali.
Sumber Media Group Network (MGN) menjelaskan bahwa KPK sudah mengembangkan kasus dugaan pungli di rutan ini. Tersangkanya bertambah lima orang dari sebelumnya hanya sepuluh.
“Ada 15 orang yang dipanggil sebagai tersangka,” ujar sumber MGN.
Sebanyak sepuluh orang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil para tersangka kasus dugaan
pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya hari ini. Surat permintaan klarifikasi sudah dikirimkan sejak lama.
“Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka pada hari ini 15, Maret 2024, di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Jumat, 15 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci pertanyaan yang akan dicecar penyidik kepada para tersangka. Langkah hukum berikutnya untuk mereka segera ditentukan nanti.
“Kami akan informasikan segera
update-nya,” ucap Ali.
Sumber
Media Group Network (MGN) menjelaskan bahwa KPK sudah mengembangkan kasus dugaan pungli di rutan ini. Tersangkanya bertambah lima orang dari sebelumnya hanya sepuluh.
“Ada 15 orang yang dipanggil sebagai tersangka,” ujar sumber MGN.
Sebanyak sepuluh orang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)