Rumah Melia Beontaran yang dilelang KPK/Dok KPK
Rumah Melia Beontaran yang dilelang KPK/Dok KPK

KPK Lelang Rumah Melia Beontaran Rp415 Juta

Candra Yuri Nuralam • 28 Maret 2024 15:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik mantan Direktur PT Arta Niaga Nusantara Melia Boentaran. Lelang aset dilakukan atas vonis yang berkekuatan hukum tetap.
 
“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru akan melaksanakan lelang barang rampasan Terpidana Melia Boentaran,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Rumah Melia yang dilelang berada di Kompleks Abinaya Recidence Blok I Nomor 10, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekan Baru, Riau. Aset berupa rumah tipe 70/177 dengan luas tanah 177 meter persegi.
 
Baca: Menjaga Barang Rampasan Efektif Maksimalkan Pengembalian Kerugian

Lahan rumah itu sejatinya dipisah dalam dua bidang. KPK memastikan aset dilengkapi bukti kepemilikan yang sah.

“Ditawarkan dengan harga limit Rp415.792.000 dan uang jaminan Rp150.000.000,” ucap Ali.
 
Lelang akan digelar pada Senin, 22 April 2024. Metodenya melalui open bid. Masyarakat yang mau ikut bisa mengakses situs lelang pemerintah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan