Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Caleg Terpilih PKS Tersangka Bandar Narkoba, Polisi Dalami Sumber Dana Kampanye

M Rodhi Aulia • 27 Mei 2024 17:51
Jakarta: Polisi menetapkan Sofyan, seorang calon legislatif terpilih dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang sebagai tersangka kasus narkoba. Polisi mendalami aliran uang termasuk sumber dana kampanye yang digunakan Sofyan.
 
"Kami dalami uang itu ke mana, yang pasti tersangka ini akan dijerat UU TPPU karena dia sebagai bandar narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin 27 Mei 2024.
 
Mukti menegaskan Sofyan yang juga politikus PKS ini sudah menjadi buron dalam beberapa waktu terakhir. Pihaknya melacak keberadaan Sofyan melalui telepon seluler dan tertangkap di kawasan Tualan Cut, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu 25 Mei 2024.

Baca juga: Caleg Terpilih DPRK di Aceh Ditangkap Gara-gara Narkoba, Sahroni: Miris!
 
"Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Mukti.
 
Sofyan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024. Barang bukti dalam perkara ini berupa 70 kilogram (kg) sabu.
 
"Berdasarkan giat analisis dan profilling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan) selama 3 minggu," ujar Mukti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan