Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

KPK Didesak Periksa Kakak Bupati PPU

Candra Yuri Nuralam • 16 Februari 2022 19:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa Hasanuddin Mas'ud, kakak Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Pemanggilan guna klarifikasi terkait dugaan kerugian Bank Kaltimkaltara sebesar Rp240 miliar.
 
"Kami berharap KPK segera memanggil para terduga," kata Ketua Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) Ahmad Mabbarani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Februari 2022.
 
Ahmad mengaku pernah melaporkan dugaan ini ke KPK pada Senin, 7 Februari 2022. Hingga kini, KPK masih belum memberikan informasi lanjutan terkait laporannya itu.

"Dokumen pelaporan kami sudah diserahkan kepada KPK dan kembali kami lampirkan sebagai bahan penelusuran dugaan tersebut," ujar Ahmad.
 
Ahmad menyebut dugaan kerugian Bank Kaltimkaltara ini terjadi usai adanya pemberian kredit investasi PT HBL, dan PT MCR. Kredit investasi itu diduga dibantu Hasanuddin dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur yang belaku.
 
"Dilakukan tanpa prosedur yang benar sehingga diduga menimbulkan kerugian negara," tutur Ahmad.
 
Baca: KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu dalam Pengusutan Dugaan Suap Bupati PPU
 
KPK diharapkan menindaklanjuti laporan tersebut. Ahmad berharap KPK segera dipanggil untuk mengklarifikasi temuan awal dalam laporan tersebut.
 
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengamini ada laporan tersebut di bagian persuratan. Namun, Ali enggan memerinci detail laporan itu.
 
"Kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud," ujar Ali kepada Medcom.id.
 
KPK akan memverifikasi laporan. Pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. "Tentu kami akan pelajari, dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut," tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan