Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Eks Direktur Diperiksa Terkait Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas KITE

Siti Yona Hukmana • 29 Maret 2022 10:23
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada 2015-2021. Seorang saksi diperiksa. 
 
"Saksi yang diperiksa yaitu PS selaku Eks Direktur PT Hyup Seung Garmen Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2022. 
 
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 28 Maret 2022. Namun Ketut tidak membeberkan hasil pemeriksaan. 

Baca: 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas KITE
 
"Untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas selama 2015-2021," ungkap dia. 
 
Penyelidikan kasus tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejagung memutuskan mengambilalih perkara di tingkat penyidikan karena melibatkan cakupan wilayah yang lebih besar. Selama proses penyelidikan, sebanyak 20 orang telah diperiksa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan