Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Operasi Patuh Jaya, 20.047 Kendaraan Ditindak dalam Sehari

Siti Yona Hukmana • 14 Juni 2022 23:16
Jakarta: Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari mulai Senin, 13 Juni 2022. Sebanyak 20.047 kendaraan ditindak dalam sehari.
 
"Pada hari Senin yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan, dengan rincian E-TLE (tilang elektronik) sebanyak 2.698, dan teguran sebanyak 17.349 penindakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juni 2022.
 
Ramadhan menuturkan pelanggaran paling banyak adalah sepeda motor dengan 8.378 unit. Kendaraan roda dua ditemukan melakukan pelanggaran dengan berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 kasus.

"Kemudian, pengguna helm tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 3.303 dan melawan arus 508 pelanggaran," ujar Ramadhan.
 
Baca: Polres Metro Tangerang Tindak Ratusan Pengendara dalam Operasi Patuh Jaya
 
Sedangkan, mobil dan kendaraan khusus kedapatan melanggar sebanyak 2.578. Kendaraan roda empat ini ditemukan melakukan pelanggaran melebihi batas muatan sebanyak 1.289 kasus, tidak menggunakan safety belt sebanyak 1.020 kasus, dan melawan arus sebanyak 100 kasus.
 
Selain pelanggaran lalu lintas, polisi mendapati kecelakaan lalu lintas saat operasi. Ada 101 kecelakaan terjadi di sejumlah wilayah pada Senin, 13 Juni 2022.
 
"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat delapan orang, dan luka ringan 123 orang. Dengan kerugian materiel sebanyak Rp136 juta," ucap Ramadhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan